Membaca Islam Nusantara Perspektif Islam Indonesia

Januari 01, 2019

Judul Buku: Islam Nusantara Islam Indonesia Ijtihad Kemaslahatan Bangsa
Penulis: M. Imdadun Rahmat
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tahun: 2018
Tebal: 170 halaman

Buku karya Dr. M. Imdadun Rahmat ini melengkapi buku-buku Islam Nusantara yang telah terbit sebelumnya. Buku ini, tentu saja, memiliki keunikan dibandingkan dengan buku-buku tema sejenis yang telah terbit sebelumnya.
Buku ini terbagi menjadi lima bab. Bab pertama bertajuk, “Pendahuluan: Metode Berpikir (Manhaj Fikrah) Islam Nusantara”. Sebelum masuk bab pertama, ada pengantar yang cukup kritis dari Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj. Substansi kata pengantar Kiai Said adalah klarifikasi dan penjelasan tentang apa yang sesungguhnya disebut dengan Islam Nusantara. Menurut Kiai Said, penjelasan ini penting diberikan karena banyak yang menilai bahwa Islam Nusantara adalah aliran atau agama baru. Padahal bukan. Kata Kiai Said, Islam Nusantara itu khosois wa mazayat, tipe dan karakter Islam yang dianut oleh masyarakat Nusantara yang ramah, santun dan moderat. Tipe dan karakter semacam ini menjadi mungkin karena dibangun di atas budaya (h. i).
Keseluruhan isi buku ini bisa jadi merupakan syarah atas penjelasan Kiai Said. Ya, saya membaca buku ini berisi penjelasan M. Imdadun Rahmat tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Islam nusantara. Menjelaskan sekaligus menegaskan apa yang telah ditulis oleh Kiai Said di bagian “Kata Pengantar”.
Salah satu akar persoalan ketegangan antar kelompok Islam di Indonesia adalah relasi antara Islam dan lokalitas. Secara sederhana terdapat dua kelompok Islam, yaitu yang menolak dan yang menerima. Bagi yang menolak, Islam tidak boleh tunduk, bercampur, atau berinteraksi secara produktif dengan lokalitas sebab dinilai menjadikan Islam tidak lagi otentik. Kelompok ini “memusuhi” segala hal yang bernuansa lokalitas.
Sementara kelompok yang menerima melihat celah kreatif dalam relasi antara keduanya. Tentu saja, M. Imdadun berada di kelompok ini. Menurut Imdadun, Islam dan lokalitas itu saling menerima. Ada konvergensi antara keduanya sehingga saling memperkaya. Inilah yang membuat Islam bisa tumbuh secara kukuh di Nusantara (h. 4). Sejarah panjang Islam Indonesia sesungguhnya merupakan bukti nyata bahwa Islam dan lokalitas mampu berdialektika secara konstruktif. Aspek Islam yang substantif, tentu saja, tidak bercampur dengan aspek lokalitas. Tetapi pada dimensi sosial kemasyarakatan, konvergensi antara keduanya justru bisa membuat Islam tumbuh dan berkembang secara baik.
Bagi kelompok penolak lokalitas, segala yang bernuansa lokalitas ditolak. Berbagai penilaian negatif diberikan. Maka, tak ayal pertentangan acapkali terjadi antara Islam dengan budaya lokal. Akibatnya, Islam yang dihadirkan adalah Islam yang minus dengan lokalitas. Islam yang mendaku sebagai Islam murni.
M. Imdadun Rahmat menilai bahwa jika sampai terjadi pertentangan antara Islam dan budaya maka yang terjadi adalah perjuangan simbolis (h. 5). Disebut demikian karena kelompok penolak lokalitas berjuang demi sesuatu yang tidak substantif. Perjuangan mereka adalah perjuangan formalistik yang sifatnya simbolik.
Islam yang mampu berdialektika secara intensif dengan lokalitas akan menghasilkan sesuatu yang unik. Sebelum ramai perbincangan tentang Islam Nusantara, Gus Dur pada pertengahan tahun 1980-an telah memperkenalkan istilah pribumisasi Islam. Saat itu terjadi kontroversi berkepanjangan terkait ide yang dilontarkan oleh Gus Dur. Padahal, jika ditelisik secara objektif, pribumisasi Islam memiliki tujuan mulia, yaitu pemanusiaan manusia, melalui pemanusiaan kehidupan (h. 6). Karena itu pribumisasi Islam bersikap kritis terhadap ideologi apa pun, termasuk islamisme. Kemanusiaan adalah arah dan orientasi utama pribumisasi Islam (h. 7).  
Imdadun mengeksplorasi secara luas relasi Islam dengan budaya lokal. Ia menggunakan Wali Songo sebagai titik pijak. Perspektif sejarah yang diusungnya menegaskan bahwa Islam Indonesia bisa tumbuh dan berkembang sampai sekarang ini tidak bisa dilepaskan dari peranan penyebar Islam awal tersebut. Mereka menggunakan pendekatan kultural sehingga pelan tapi pasti Islam memiliki akar kuat dalam kehidupan masyarakat Jawa ketika itu.
Imdadun mengulas panjang lebar aspek ini pada Bab III yang bertajuk, “Islam Nusantara, Islam Indonesia (Keterbukaan Antar Budaya)”. Imdadun menggunakan perspektif geneaologi historis untuk memotret Islam Indonesia. Islam nusantara, tegas Imdadun, beda dengan model sinkretisme. Sinkretisme merupakan upaya memadukan berbagai unsur sehingga ada bagian tertentu yang hilang demi terbangunnya identitas baru. Tidak demikian dengan Islam nusantara yang pola relasinya bersifat akulturasi (h. 30). Secara apresiatif M. Imdadun Rahmat menyebut bahwa Islam nusantara mewakili Islam yang toleran terhadap agama lain. Tidak hanya itu, Islam nusantara juga ramah terhadap budaya lokal, kompatibel dengan zaman negara bangsa, dan mau berbagi bersama untuk bekerjasama dengan agama dan penganut kepercayaan lain dalam membangun NKRI (h. 29).
Secara tegas Imdadun menyebut di subbab ini dengan nama “Islam yang Menyejarah di Nusantara”. Subbab ini secara implisit sesungguhnya menunjukkan bahwa Islam itu telah menjadi bagian tidak terpisah dari sejarah Nusantara. Ada proses, dinamika dan dialektika historis yang cukup panjang. Imdadun memetakan beberapa gelombang Islam Indonesia.
Gelombang pertama adalah Islam awal. Gelombang ini ditandai dengan masuknya orang Islam di Pulau Jawa. Secara formal sesungguhnya mereka telah memeluk Islam tetapi pengetahuannya tentang ajaran Islam sendiri masih minim. Amaliah keberagamaannya masih dipengaruhi oleh tradisi-tradisi pra-Islam. Imdadun menyebut kelompok ini sebagai muslim heterodoks. Ekspresi keberisalamannya tampak pada pengakuan syahadat dan keyakinan Islam akan kefanaan dunia dan kebakaan akhirat. Juga ada kesadaran adanya batas antara dunia kini yang haq dan dunia lama yang bathil. Muslim tipe ini, menurut Imdadun, bisa disamakan dengan penganut folk-religion. Namun demikian, justru pada gelombang pertama inilah diletakkan dasar-dasar kosmopolitanisme Islam, yaitu sikap kultural yang menjadikan diri sebagai bagian dari masyarakat kosmopolitan dengan referensi kebudayaan Islam (h. 33).
Gelombang kedua dengan peran menentukan Wali Songo. Imdadun Rahmat menyebut bahwa, “gelombang kedua ini sungguh menentukan bagi perkembangan kehidupan dan kebudayaan masyarakat Islam Nusantara” (h. 34). Potret Islam hari ini dipengaruhi—sedikit atau banyak—oleh perkembangan pada gelombang kedua ini. Hal ini menunjukkan bahwa Wali Songo menjalankan peran dakwahnya secara gemilang. Mengutip Azra, Imdadun mencatat bahwa pada era ini terjadi harmonisasi antara tasawuf dan syariat fikih (h. 37).
Setiap zaman memiliki dinamika tersendiri. Setelah gelombang kedua yang cukup harmonis, pada gelombang ketiga, terjadi pertentangan yang semakin mengeras antara penganut fiqh oriented dengan tasawuf. Proses ortodoksi semakin mengeras yang ditandai dengan tuntutan agar terjadi keselarasan antara keyakinan agama dengan tata kehidupan sosial dan pribadi. Berbagai cara kekerasan ditempuh. Gerakan yang menandai gelombang ini adalah Padri di Sumatera Barat. Meskipun demikian Imdadun mencatat bahwa justru pada periode ini pesantren-pesantren menyebar, tradisi menguat dan jaringan guru-murid yang menjadi landasan kelembagaan semakin menguat (h. 39). Sayangnya, penulis buku ini tidak menguraikan secara panjang lebar mengapa dan bagaimana hal ini terjadi. Di bandingkan dengan gelombang lainnya, paparan pada gelombang ini relatif paling sedikit.
Gelombang keempat dimulai pada awal abad ke-20. Pada gelombang ini, kosmopolitanisme Islam dinilai Imdadun berwajah sangat ortodoks dan politis. Ortodoksi ini muncul sebagai respon atas kemunduran umat Islam. Sebab kemunduran adalah mutu kepemimpinan yang menurun, perpecahan di kalangan umat Islam, kemandekan berpikir, dan berbagai faktor lainnya. Realitas kemunduran umat Islam memunculkan berbagai pemikiran sebagai solusi. Kelompok pembaru Pan-Islamis menawarkan konsep “pemurnian” Islam dan penghapusan berbagai bentuk takhayul, bid’ah dan khurafat. Formula kaum pembaru ini mendapatkan pertentangan dari kelompok tradisional. Fenomena ini dinilai Imdadun sebagai kelanjutan dari pertentangan pada gelombang sebelumnya.
Sayangnya, Imdadun hanya membatasi sampai gelombang keempat saja. Padahal jika dipetakan lagi, sangat mungkin ada gelombang baru yang bisa disebut sebagai “gelombang kelima”. Gelombang ini saya kira mulai muncul setelah Orde Baru runtuh. Ada begitu banyak dinamika dan perkembangan di era ini, termasuk munculnya Islam Nusantara.
Ditinjau dari perspektif sejarah intelektual, Islam Indonesia itu memiliki perkembangan yang menarik. Mengutip Taufik Abdullah, Imdadun menjelaskan tentang beberapa hal yang penting untuk dicatat. Pertama, Islam mulai berkembang setelah “lulus ujian” dalam menghadapi berbagai peradaban besar dunia saat itu. Peradaban besar yang dimaksudkan adalah: Persia, Hellenisme, Byzantium, dan India. Islam yang tumbuh dan berkembang merupakan jalan hidup masyarakat, bukan ideologi politik. Kedua, patokan ortodoksi Islam Ahlussunnah sebenarnya telah dibakukan melalui sistem bermazhab yang telah ditentukan. Ketiga, Islam mulai menyebar ketiga ‘urf yang memungkinkan terjadinya variasi dalam dimensi lokal, diakui sebagai bagian dari hukum Islam, dan bukan sekadar realitas yang ditolerir (h. 44).
Ada satu bagian yang penting dari pernyataan Imdadun, yaitu kearifan. Ya, inilah kunci yang menjadikan Islam Indonesia bisa terus tumbuh dan berkembang sampai sekarang. Kearifan yang membuat Islam Indonesia memiliki karakteristik lebih tertib dalam beribadah, lebih tertib terhadap perbedaan pandangan, tetap setia terhadap bangsa dan negara tanpa mengurangi kesetiaan terhadap universalisme Islam (h. 46).
Di banyak tempat, Imdadun mengelaborasi makna jihad. Bagi Imdadun, jihad itu tidak identitik dengan jalan kekerasan. Jihad yang lebih tepat dalam konteks Indonesia adalah usaha-usaha kritis-kreatif untuk mewujudkan kemaslahatan kehidupan manusia. Kekerasan dan pemaksaan perwujudan Islam secara simbolik justru kontraproduktif dengan berbagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan kehidupan manusia secara keseluruhan. Imdadun menegaskan bahwa, “dalam makna religiusnya yang otentik, jihad adalah upaya sungguh-sungguh melawan kecenderungan negatif dalam diri atau kondisi-kondisi ketidakstabilan guna menjaga kekuatan dan eksistensinya agar tetap stabil dan terbuka terhadap kebaikan dan kemajuan” (h. 98).
Bagian lain yang penting adalah tentang kiprah NU. Jejak sejarah NU sesungguhnya jejak sejarah perjuangan. Tantangan, serangan, dan juga hambatan mewarnai perjalanan NU. Serangan terhadap NU telah berlangsung semenjak berdiri sampai sekarang. Namun NU tetap bertahan. Menurut Imdadun, daya tahan ini disebabkan karena Nu terus memberikan respon atas setiap serangan yang ada. Respon ini menunjukkan bahwa NU itu organisasi yang dinamis, bukan organisasi yang statis (h. 102).
Bab IV yang berjudul, “Nahdlatul Ulama (NU) Meneguhkan Indonesia sebagai Negara Kemaslahatan” mengulas posisi NU dalam dinamika kehidupan sosial politik di Indonesia. Paparan Imdadun cukup detail dan menjelaskan bagaimana posisi NU yang sesungguhnya. Paparan ini bisa membantu memberikan informasi tentang bagaimana posisi NU yang sesungguhnya. Akar posisi ini bisa diketahui setelah membaca subbab “Paham Politik Kemaslahatan”.  Pada subbab ini dijelaskan bagaimana NU memandang Indonesia sebagai bentuk negara mutlak yang harus dipertahankan keberadaannya (h. 112). Karena itu, perspektif NU terkait negara-bangsa sudah sangat jelas dan tegas. NU tidak memiliki persoalan dengan konsep kebangsaan (122). NU menyadari sepenuhnya bahwa masyarakat Indonesia sangat majemuk. Kemajemukan ini telah ada dan menjadi bagian yang tidak terpisah dari sejarah Indonesia. Merawat kemajemukan sesuai dengan dinamika perkembangan yang ada dalam negara Indonesia adalah bagian dari kemaslahatan yang harus terus dirawat dan diperjuangkan (h. 124).
Kesimpulan buku ini cukup menarik yaitu Islam Nusantara yang telah membumi di Indonesia merupakan bagian dari sejarah panjang Indonesia. Islam yang bisa bertahan ini karena menghargai keanekaragaman yang ada. Perjuangan yang utama bukan memperjuangkan simbol, tetapi bagaimana substansi keberagamaan menjadi bagian yang tidak terpisah dari kehidupan. Islam jenis ini penting untuk menghadang perkembangan Islam-transnasional yang tidak menghargai keanekaragaman.
Beberapa kesimpulan dari keseluruhan isi buku ini: (1) Islam Nusantara merupakan implementasi dari hasil pemahaman dan penyikapan terhadap teks-teks untuk konteks Indonesia. (2) Islam nusantara menempatkan budaya lokal bukan sebagai ancaman agama melainkan justru memperkaya ekspresi keagamaan. (3) Islam Nusantara memandang perubahan sebagai realitas yang harus disikapi dan dihadapi secara positif. Dan (4) sikap Islam Nusantara terhadap politik jelas, yaitu Islam menjadi penopang NKRI (h. 144-145).
Sebagai catatan penutup, ada dua hal yang saya temukan. Pertama, model referensi yang tidak konsisten. Ada yang dalam bentuk catatan kaki, ada yang innote. Kedua, perlu editing ulang agar lebih enak untuk dibaca. Beberapa kesalahan ketik dan kalimat yang perlu disusun ulang masih ditemukan di sebagian isi buku ini.
Meskipun demikian, buku ini telah berkontribusi penting dalam memperkaya khazanah “Islam Nusantara”. Selamat membaca.

Tulungagung, 31 Desember 2018.

2 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.