Capaian HKI Tahun 2020

Desember 25, 2020

 

Ngainun Naim

 


Tahun 2020 segera berakhir. Ada baiknya kita melakukan evaluasi atas apa yang sudah kita lakukan selama setahun terakhir. Tujuannya agar diperoleh gambaran tentang pelaksanaan kegiatan selama setahun dan evaluasi untuk perbaikan di tahun-tahun mendatang.

Total sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diperoleh dosen-dosen IAIN Tulungagung sampai akhir tahun ini sebanyak 323. Sebuah jumlah yang menurut saya cukup lumayan. Memang belum ideal, tetapi setidaknya kami terus berbuat dan mengajak civitas akademika IAIN Tulungagung untuk terus mengurus HKI karena ada banyak sekali manfaatnya. Dari jumlah 323 itu terbanyak adalah artikel jurnal, lalu menyusul buku, ada lagu (music dengan teks), program computer, dan poster.

HKI pertama adalah milik Pak Rektor, Dr. Maftukhin, M.Ag untuk buku Melacak Jejak Spiritualitas Bhineka Tunggal Ika dan Visi Penyatuan Nusantara. Dari data LP2M tertulis bahwa HKI pertama ini diajukan tertanggal 14-09-2017. HKI ke-2 sampai ke-5 diajukan pada tanggal 18-09-2017 atas nama Maftukhin, Chusnul Chotimah, Ngainun Naim, dan Lailatuzz Zuhriyah.

Begitulah dinamika HKI di IAIN Tulungagung yang terus berlangsung sampai sekarang. Melihat total capaian HKI sampai hari ini maka kami menargetkan tahun 2021 total HKI yang kita miliki paling tidak sebanyak 500 buah. Saya yakin target itu akan tercapai dengan mudah. Mari kita baca potensi apa saja yang bisa di HKI-kan.

Pertama, karya tulis dosen. Ya, semua dosen IAIN Tulungagung pasti menulis, baik buku, artikel, laporan penelitian, dan sejenisnya. Dengan akumulasi dosen—PNS, dostap, dan DLB—maka akan ada ratusan HKI yang bisa diajukan.

Kedua, disertasi di IAIN Tulungagung sekarang ini dalam bentuk buku. Saya kira ini juga potensi penting untuk diurus HKI. Dukungan Pascasarjana sangat diperlukan untuk suksesnya program ini.

Ketiga, tugas akhir mahasiswa S-1 sekarang ini tidak hanya skripsi, tetapi juga buku dan artikel jurnal. Tentu disayangkan jika karya tulis luar biasa ini sebatas sebagai tugas akhir. Perlu dipikirkan untuk di-HKI-kan. Tentang mekanisme dan pendanaannya bisa dipikirkan lebih lanjut.

Keempat, potensi-potensi lain. Misalnya laporan KKN, laporan PPL, dan jenis-jenis karya tulis atau karya lain yang bisa di-HKI-kan. Jika ini dikelola secara baik, tahun 2021 sangat mungkin kita bisa mencapai 1000 HKI. Terlalu banyak? Tidak juga. Potensi kita besar. Tentu potensi akan sebatas potensi jika tidak dilanjutkan dengan aksi.

Tujuannya jelas yaitu kepentingan institusi dan juga individu dosen. Jadi ini penting untuk kita pikirkan bersama dan kita tindaklanjuti. Salam.

 

Trenggalek, 25-12-2020

8 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.