Menyelamatkan Khazanah yang Terpendam

Juli 30, 2016


Oleh Ngainun Naim
 
Dr. Fakhriati, M.A.
Indonesia sesungguhnya sangat kaya naskah-naskah kuno tulisan tangan yang sarat informasi dan pengetahuan. Naskah-naskah yang sangat berharga tersebut sebagian besar tersimpan di rumah-rumah warga. Mereka memperlakukan naskah tersebut tidak sebagaimana mestinya. Ada yang tersimpan begitu saja tanpa perawatan memadai. Ada yang dijadikan sebagai jimat. Dan yang mengenaskan, ada yang menjualnya ke pihak-pihak asing dengan harga murah.
Kepedulian terhadap naskah kuno tulisan tangan yang lazim disebut sebagai manuskrip tersebut masih sangat rendah di masyarakat kita. Selain itu, jumlah mereka yang memiliki kepedulian secara intelektual karena menekuni bidang ini juga belum terlalu banyak. Implikasinya, kekayaan khazanah yang sedemikian berharga kemudian terlantar sia-sia.
Peserta mengamati sebuah manuskrip

Kemajuan sebuah negara dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satunya adalah pada penghargaan terhadap manuskrip. Manuskrip yang dirawat, diterjemahkan, disosialisasikan, dan dijadikan bacaan oleh masyarakat luas memiliki pengaruh besar terhadap bangunan pemikiran masyarakat yang membacanya. Justru karena itulah pemahaman terhadap aspek ini penting untuk disosialisasikan secara luas.
Secara pribadi saya belum pernah menekuni bidang ini. Membaca buku tentang metode penelitian atau hasil penelitian tentang manuskrip juga belum pernah saya lakukan secara intensif. Karena itu, ketika saya mendapatkan wawasan dalam pertemuan selama sekitar 4 jam pada hari Sabtu 30 Juli 2016 bersama Dr. Fakhriati, MA dari Puslitbang Kemenag Pusat, saya merasa sangat bersyukur. Sungguh, saya seperti tersentak mendengarkan paparan-paparan beliau. ”Kajian naskah itu tidak hanya untuk filolog. Ilmuwan dari bidang-bidang ilmu yang lainnya juga penting mengkajinya karena di dalam naskah ada banyak informasi yang sangat berharga”, papar Doktor Filologi dari Universitas Indonesia dan Master dari sebuah universitas di Belanda tersebut.
Saya memang belum memiliki kesadaran untuk menicintai naskah klasik. Juga sama sekali belum memiliki pengetahuan memadai dalam bidang ini. Paparan interaktif perempuan asal Aceh tersebut seperti membangunkan kesadaran saya. Menurut beliau, menyelamatkan manuskrip itu sangat penting artinya. Ada beberapa langkah yang beliau sarankan. Pertama, jangan sampai naskah yang ada terjual ke luar negeri. Bukan rahasia lagi jika kita tidak memiliki kesadaran untuk merawat naskah-naskah tersebut. Pihak luar yang justru berburu secara intensif terhadap naskah-naskah klasik tersebut. Saya pernah membaca jika pusat naskah klasik khazanah Indonesia justru tidak di Indonesia, tetapi di Belanda. Tentu ini merupakan sebuah ironi.
Manuskrip di sebuah pesantren di Narathiwat, Thailand

Kedua, jika kita memiliki naskah klasik, maka naskah tersebut harus dirawat secara baik. Ada berbagai langkah yang dijelaskan secara sistematis oleh Dr. Fakhriati, yaitu: (1) jika naskahnya sudah sangat lama maka begitu ketemu naskah tersebut dibiarkan selama beberapa hari sampai aman. Sebuah naskah yang berpuluh-puluh tahun tidak dibuka mengandung zat yang berbahaya. Karena itu sebelum dibuka, naskah harus dipastikan aman. (2) Membersihkan naskah tersebut dari debu dan kotoran dengan menggunakan kuas. (3) Menaruh naskah tersebut di tempat yang agak dingin. (4) Menaruh cengkeh atau kapur beras atau bahan lainnya yang memiliki fungsi sama untuk menghilangkan ngengat.
Setelah melakukan langkah kedua, maka langkah ketiga yang penting adalah melakukan digitalisasi. Dr. Fakhriati secara teknis menjelaskan tentang berbagai langkah melakukan digitalisasi naskah tersebut. Beliau juga memberikan informasi tentang laman yang berisi naskah-naskah hasil digitalisasi.
Sesi foto bersama

Ada berbagai informasi dan pengetahuan baru yang saya peroleh dari ceramah yang disampaikan Dr. Fakhriati. Salah satunya adalah bagaimana semangat menulis dari para ulama terdahulu di saat teknologi pendukungnya belum ada. Mereka menulis tangan. Sungguh menulis tangan itu pekerjaan yang tidak sederhana dan mudah, tetapi mereka ternyata mampu menghasilkan karya yang tidak sedikit.
Realitas semacam ini bisa menjadi titik pijak untuk refleksi terhadap diri saya secara pribadi. Secara teknologi, sesungguhnya saya sangat diuntungkan dalam hal fasilitas menulis. Tetapi dalam produktivitas ternyata masih kalah dengan para pendahulu yang minim sarana menulis.
Produktivitas lain yang penting untuk menjadi bahan refleksi adalah tentang tradisi menyalin. Di zaman dulu, seorang ulama yang menulis karyanya biasanya disalin dalam tulisan tangan oleh muridnya. Tradisi menyalin tulisan ini merupakan tradisi reproduksi khazanah intelektual yang sangat penting. Jika salinan itu jumlahnya banyak maka disebut varian.
Pertemuan sekitar empat jam tentu masih sangat jauh dari cukup untuk memahami penelitian manuskrip. Tetapi setidaknya saya secara pribadi mendapatkan wawasan baru untuk lebih menghargai naskah klasik. Saya membayangkan betapa kayanya khazanah intelektual Islam kita yang selama ini ada seandanya dikelola secara baik dengan mengikuti metode penelitian manuskrip.

Ciputat, 30 Juli 2016

4 komentar:

  1. Merawat naskah butuh kesabaran, ya Pak Ngainun

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul Bu Noer Ima Kaltsum. Butuh kesabaran tingkat tinggi.

      Hapus
  2. terimakasih pak....paparannya lebih segar dan menarik, jadi mengubah image klo penelitian manuskrip "membosankan", ditunggu ulasan2 berikutnya..... :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama Bu Needa. Terimaa kasih. Mohon doanya agar selalu istiqamah untuk menulis.

      Hapus

Diberdayakan oleh Blogger.