Pengembangan Teori dan Kritik Metodologi

Juli 28, 2016


Oleh Ngainun Naim
 
Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar
Sebuah keberkahan mendapatkan kesempatan mengikuti kuliah Metodologi Penelitian dari Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar. Ada banyak ilmu tentang penelitian yang saya peroleh. Pemaparan beliau berkaitan dengan Pengembangan Teori dan Kritik Metodologi. Catatan sederhana ini tentu tidak mampu merekam semua pemaparan beliau. Hanya sebagian saja yang mampu saya catat untuk kemudian saya tulis di sini.
Menurut Prof. Atho, salah satu indikator ilmu berkembang adalah teori dalam ilmu itu bertambah. Jika teori semakin bertambah dalam sebuah bidang ilmu maka ilmu tersebut berkembang semakin pesat. Jika teori tetap atau kurang berkembang maka ilmu tersebut kurang atau tidak berkembang. Teori itu bukan data melainkan abstraksi data.
Teori merupakan bagian dari substansi suatu ilmu dan sekaligus sebagai alat dari ilmu yang berfungsi untuk: (1) to define the major orientation of a science, by defining the kinds of data which are to be abstracted; (2) to offer a conceptual scheme by which the relevan phenomena are systematized, classified, and interrelated; (3) to summarize facts into empirical generalizations and systems of generalizations; (4) to predict facts; (5) to point to gaps in our knowledge.
Sebuah penelitian, demikian Prof. Atho, dalam kaitannya dengan teori, pada dasarnya melakukan salah satu dari tiga hal, yaitu: (1) menambah teori baru (inovasi), (2) falsifikasi, dan (3) modifikasi terhadap teori yang ada.
Ada satu hal penting yang beliau tegaskan pada sebuah penelitian, yaitu posisi penelitian. Penelitian, tesis, atau disertasi banyak yang lemah pada aspek kajian terdahulu. Menurut Prof. Atho, fungsi dari kajian terdahulu adalah: (1) memetakan apa yang telah diteliti; (2) memetakan apa yang belum diteliti; (3) meletakkan posisi di mana penelitian kita; (4) persamaan dan perbedaan penelitian kita dengan penelitian yang lain; dan (5) meletakkan kontribusi terhadap ilmu pengetahuan.
Lebih lanjut beliau menjelaskan tentang 3 jenis ilmu, yaitu ilmu alam, ilmu budaya, dan ilmu sosial. Ilmu alam mengamati terhadap keteraturan gejala alam sehingga melahirkan hukum alam. Ilmu budaya hanya mendeskripsikan. Dan ilmu sosial mendeskripsikan terhadap keteraturan gejala sosial, tetapi keteraturan itu tidak disebut sebagai hukum, tetapi disebut sebagai teori.
Hukum itu sifatnya lebih ajek, meskipun dapat dibatalkan atau dibantah oleh penelitian yang selanjutnya. Teori itu lebih kokoh dari hipotesis tetapi lebih rendah dari hukum. Dan hipotesis adalah pernyataan tentatif sebelum penelitian dan setelah penelitian disebut sebagai teori. Ketiganya perbedaannya terletak pada tingkat kepercayaan.
Pada bagian lain beliau juga menjelaskan tentang grounded research (GR). Menurut Prof. Atho, grounded research itu menerapkan metode perbandingan constant atas data yang muncul sehingga melahirkan hipotesa. Jadi, hipotesa dibangun dari lapangan. GR muncul dari tradisi antropologi.
Beliau juga menjelaskan tentang fakta dan realitas. Fakta ada yang sesuai dengan realitas dan ada yang tidak sesuai dengan realitas. Fungsi fakta terhadap teori ada beberapa, tetapi yang bisa saya catat adalah: (1) facts help to initiate theories; (2) facts lead to the reformulation of existing theories.
Pada bagian akhir beliau menjelaskan tentang empat bentuk analisa data, yaitu: (1) mengurai-urai; (2) membanding-bandingkan; (3) mengelompok-keleompokkan atau mengklasifikasikan; dan (4) menghubung-hubungkan antar variavel atau lebih.
Sebenarnya masih ada banyak lagi materi yang beliau sampaikan. Diskusi juga berlangsung secara intensif dan hidup. Tetapi saya hanya bisa mencatat beberapa hal ini saja. Semoga catatan sederhana ini ada manfaatnya. Amin.

Ciputat, 28 Juli 2016.

4 komentar:

  1. Materi Prof Atho memang selalu bagus dan menarik, terima kasih Pa Naim atas catatannya.

    BalasHapus
  2. Serasa mendapatkan kuliah beliau lg, mksh prof atas catatannya.

    BalasHapus
  3. Sehat selalu Prof. Atho', sukses selalu pak Naim

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.