Jejak Historis Relasi Islam—Kristen di Indonesia

September 15, 2017


Judul Buku: Kaum Kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596-1942)
Penulis: Karel Steenbrink
Pengantar: Prof. Dr. Mujiburrohman
Penerbit: Gading Yogyakarta
Edisi: Mei 2017
Tebal: liv+298 halaman
ISBN: 9786020809366
Peresensi: Ngainun Naim


26 tahun tentu bukan waktu yang pendek bagi sebuah buku. Jika bukan karena faktor penulisnya, kedalaman kajiannya, dan kontekstualitas temanya, saya kira buku ini kecil kemungkinannya bisa terbit kembali.
Edisi perdana buku ini terbit dalam bahasa Belanda pada tahun 1991. Itu berarti terhitung 26 tahun sampai sekarang. Buku edisi bahasa Inggris terbit tahun 1993. Dan terjemahan bahasa Indonesia dengan judul Kawan dalam Pertikaian: Kaum Kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596-1942) diterbitkan oleh Mizan Bandung pada tahun 1995.
Berdasarkan berbagai pertimbangan, buku ini kembali diterbitkan oleh Penerbit Gading Yogyakarta. Pada edisi baru ini ada tambahan bab dari Karel Steenbrink, yaitu Bab 8. Steenbrink juga menulis “Epilog” yang cukup memukau. Pengantar cukup panjang dari murid Steenbrink, Prof. Dr. Mujiburrohman yang kini menjadi Guru Besar UIN Antasari Banjarmasin menjadikan buku ini semakin kaya perspektif.
Buku ini bisa dibilang sebagai “edisi komplit”. Disebut demikian karena selain merupakan penyempurnaan dari terbitan sebelumnya, buku ini juga memuat kata pengantar lengkap edisi bahasa Inggris yang ditulis oleh Prof. Dr. H. Aqib Suminto yang ketika melakukan penelitian untuk disertasinya di Belanda pada tahun 1978-1979 dibimbing oleh Steenbrink (h. 262). Istimewanya, buku ini juga memuat Kata Pengantar edisi pertama bahasa Indonesia yang ditulis oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra.
Pada kata pengantar tersebut, Prof. Azyumardi menyebut buku ini sebagai buku unik. Selain keunikan penulisnya, keunikan lainnya ada pada isi buku. Prof. Azyumardi menyatakan bahwa, “...ia merupakan satu-satunya kajian yang cukup komprehensif mengenai mispersepsi, prasangka, dan antipati Belanda terhadap Islam di Indonesia pada masa kolonialisme” (h. xlv).
Pada Kata Pengantar Prof. Dr. Mujiburrohman yang diberi judul “Pergumulan Intelektual Karel A Steenbrink, Sebuah Pengantar”, dijelaskan panjang lebar tentang jejak intelektual tokoh yang melakukan studi doktor dalam bidang kajian bahasa Arab dan Islam ini. Bidang yang dipilih Steenbrink merupakan bidang langka dan sepi peminat. Bisa dibayangkan, awal masuk kuliah ada 13 orang mahasiswa, tetapi sampai akhir tersisa tinggal 2 orang saja. Salah satunya adalah Steenbrink.
Steenbrink tumbuh menjadi seorang ilmuwan sejati, yang menjadikan ilmu sebagai totalitas hidup. Hal itu dibuktikan—antara lain—dengan riset seriusnya di Indonesia. Pada bulan Maret 1970, Steenbrink datang ke Indonesia. Awalnya ia ingin mengkaji tafsir Al-Quran di Indonesia. Namun dalam perkembangannya kemudian ia pindah perhatian dan memilih mengkaji pesantren. Keseriusannya mengkaji pesantren menghasilkan buku unik yang tidak ada duanya sampai sekarang, yaitu Pesantren, Madrasah dan Sekolah (Yogyakarta: LP3ES, 1988).
Dunia Karel Steenbrink juga unik. Posisinya ada di antara dua dunia: Kristen dan Islam, Belanda dan Indonesia. Dua dunia inilah yang mewarnai aktivitas dan pemikirannya. Hal tersebut terlihat—antara lain—pada buku ini.
Buku ini menelusuri jejak sejarah relasi Islam—Kristen di Indonesia dalam jangka waktu yang sangat panjang. Paparan di buku ini tidak hanya deskriptif, tetapi juga preskriptif. Steenbrink terlibat secara total pada objek yang dikajinya.
Pilihan keterlibatan ini tampaknya berlandaskan pada keyakinan Steenbrink untuk tidak hanya berhenti pada tataran teoretik. Prof. Dr. Mujiburrohman pada Kata Pengantar menulis, “Baginya, yang terpenting adalah berbuat, berkontribusi kepada kehidupan, sekecil apapun nilainya” (h. xxxiii).
Bab 1 buku ini, “Titik Tolak dan Eksplorasi”, mengulas tentang dua tokoh penting dalam topik yang menjadi perhatian buku ini. Pertama, Frederich de Houtman (1571-1627). Ia seorang pedagang yang membuka ekspedisi ke Hindia Belanda. Perjuangannya mengarungi lautan luas selama bertahun-tahun, tersesat, dipenjara, sampai akhirnya dibebaskan dipaparkan dengan sangat menarik oleh Steenbrink.
Begitu juga dengan kisah Dr. Ivan van Baal. Kedua tokoh merupakan representasi dari tema buku ini. Hal ini diperkuat dengan contoh-contoh konkrit dari pertemuan antara umat Kristen di Islam Indonesia dalam kurun waktu yang sangat panjang, yaitu 1596-1942.
Masa-masa awal Belanda di Indonesia ditandai dengan model relasi yang “sedang mencari bentuk”. Ada penghargaan, acuh tak acuh, dan penistaan. Tidak ada pola baku. Semua itu tampaknya bermuara pada satu hal, yaitu pengetahuan tentang agama Islam yang belum memadai. Hal ini diulas secara panjang lebar di bab 3 yang bertajuk, “Teologi di Latar Belakang: Muslim sebagai Orang Sesat yang Tidak Disenangi”. Judul ini secara jelas menunjukkan bahwa orang Islam berada pada posisi yang tidak bagus. Tiga orang yang diulas oleh Steenbrink pada bab ini—Hugs de Groat, Antonius Walaeus, dan Gisbertus Vaetius—semuanya memiliki pandangan negatif terhadap Islam.
Bab 4 berkisah panjang lebar tentang permusuhan VOC terhadap umat Islam. Jan Pieterszoon Coen (1587-1629) disebut Steenbrink sebagai arsitek dan organisator kekuasaan kolonial di Hindia Belanda. “Isu keagamaan merupakan isu sentral bagi Coen”, tulis Steenbrink (h. 98). Bagi Coen, Muslimin adalah orang yang tidak bisa dipercaya (h. 100). Coen menorehkan perspektif negatif terhadap kaum Muslimin. Perspektif ini berhasil menancapkan pengaruh dalam waktu yang sangat lama.
Tahun 1811-1816 adalah tahun di mana Hindia Belanda beralih dari penjajahan Belanda ke tangan Inggris. Tidak berbeda jauh dengan Belanda, perspektif Inggris tetap eksploitatif dan memandang pejoratif terhadap Islam. Salah seorang tokoh penting penjajah Inggris adalah Sir Thomas Stamford Raffles. Raffles memiliki kebijakan politik yang tidak pro Islam. Bahkan Raffles menyebut pemimpin Muslim, khususnya yang sudah menunaikan ibadah haji sebagai, “...musuh paling besar bagi setiap rezim kolonial” (h. 117).
Bab 5 memiliki judul yang sangat menarik, yaitu “Halle, Hurgronje dan Hazen: Tutor bagi “Para Penganut Agama Terbelakang”. Bab ini menjelaskan tentang pergeseran pandangan Belanda terhadap persoalan agama. “Orang Islam tidak lagi dipandang sebagai orang “sesat” atau musuh bebuyutan, tetapi lebih sebagai penduduk terbelakang dan perlu dididik dari sebuah koloni yang tengah berubah menjadi negara berkembang” (h. 124).
Karel Frederich Halle (1829-1896) adalah “penasihat untuk urusan pribumi” yang mengembangkan kebijakan pendidikan sebagai sarana menetralisasi Islam. Helle berusaha keras menjaga peran sosial dan politik Islam. Ia, misalnya, menilai para haji sebagai penghasut fanatisme dan ketertutupan. “...ia menganggap para haji dan guru-guru agama adalah bahaya terbesar yang dimiliki Islam” (h. 132). Karena ia merekomendasikan kepada pemerintahan kolonial Belanda agar jangan sekali-kali mengangkat mereka untuk jabatan pemerintahan yang lebih tinggi. Tidak hanya itu. Halle juga berusaha melenyapkan fungsi dan pengaruh keagamaan Bupati (h. 130). Lebih lanjut Steenbrink menulis bahwa, “Orang seperti Halle betul-betul memandang Muslimin sebagai bahaya besar bagi stabilitas dan perkembangan ‘Hindia Belanda-nya” (h. 138-139).
Christian Snouck Hurgronje adalah tokoh yang sangat kontroversial dalam sejarah kolonial Belanda. Meskipun sangat kontroversial, ia juga disebut Steenbrink sebagai tokoh yang sangat penting. Selain aktivitasnya yang sangat padat, Hurgronje juga mendirikan mazhab (h. 153) dengan pengikut yang cukup diperhitungkan. Wawasannya yang luas dan mendalam, juga karyanya yang sangat banyak dan berbobot, membuat Hurgronje memiliki banyak pengikut yang fanatik.
Salah satu hal yang kontroversial adalah anjurannya untuk melakukan penindasan secara sistematis dan kejam terhadap daerah-daerah Hindia Belanda yang masih berusaha mempertahankan kemerdekaan mereka. Salah satu nasihat politiknya, selain pemisahan agama dan politik, adalah meningkatnya keterlibatan pemerintah kolonial dalam urusan sehari-hari “agama Islam”. Meskipun kiprah Hurgronje banyak merugikan umat Islam, ia juga meninggalkan jejak positif. Kantor Urusan Pribumi yang ia dirikan “...dapat dipandang sebagai pendahulu dan pelopor Departemen Agama RI” (h. 144).
Godard Arend Hazeu adalah tokoh penting yang disebut Steenbrink setelah Hurgronje. Ia disebut sebagai satu-satunya tokoh etis sejati (h. 153, 159). Sebutan ini dikenakan pada Hazeu karena ia tidak terlibat dalam dunia pengusaha perkebunan, seperti Halle, dan tidak terlibat dalam dunia militer serta kelanjutan kekuasaan kolonial sebagaimana Hurgronje. Ia juga tidak memiliki hubungan apapun dengan kekuasaan ekonomi. Berbeda dengan dua pendahulunya (Halle dan Hurgronje), Hazeu cenderung bersikap apresiatif terhadap Islam.
Bab 6 membahas tentang para misionaris dari Belanda. Mereka berjuang di Hindia Belanda dengan segenap dinamika. Steenbrink melukiskan kisah dan konteks perjuangan 10 orang misionaris di Hindia Belanda. Ada banyak sekali informasi yang sangat penting yang diulas di bab ini. Meskipun masing-masing misionaris memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek, Steenbrink menyebut adanya satu unsur penting yang berkali-kali muncul pada konteks 10 misionaris yang diulas pada bab ini, yakni “Islam adalah musuh yang menakutkan yang tidak harus diserang secara langsung, tetapi kekuatannya harus dikurangi melalui berbagai cara yang ada” (h. 168).
Meskipun demikian, pada tataran aplikatif, kesepuluh misionaris memiliki perspektif yang berbeda-beda dalam memandang Islam. Samuel Eliza Harthorn (1831-1883) adalah misionaris yang kontroversial. Berbeda dengan misionaris lainnya, Horthorn termasuk penulis yang cukup produktif. Pandangannya yang liberal membuatnya dinilai oleh para misionaris sebagai orang yang ingkar agama. Penilaian muncul karena pemikiran dan sikapnya yang mengikuti kritisisme liberal dan progresif dari agama Kristen (h. 173).
Misionaris kedua yang diulas Steenbrink adalah Carel Poensen (1836-1919 M). Poensen tampaknya cukup bersimpati terhadap Harthorn. Pandangannya terhadap Islam juga cukup adil dan positif. Posisi berbeda justru ditunjukkan oleh Lion Catchet (1835-1899) yang menilai Islam sebagai pengingkaran mutlak terhadap ajaran Kristen (h. 179).
Di antara para misionaris yang menjadi tokoh penting studi agama dan pemikirannya mempengaruhi terhadap kebijaksanaan pemerintahan mengenai Islam adalah Hendrik Kraemer (1888-1965). Meskipun dinilai sebagai tokoh kontroversial bagi gereja dan misi, namun Kraemer dianggap sebagai tokoh penting sekelas Hurgronje.
Bab 7 berjudul, “Reaksi Indonesia atas Kedatangan Orang Kristen”. Pada bab ini Steenbrink menunjukkan kepiawiannya sebagai seorang ilmuwan berkelas. Ia menghadirkan data-data yang sangat berharga dan melakukan analisis yang cukup kritis. Ia berangkat dari naskah-naskah induk, seperti Sejarah Melayu, Sejarah Patani, Babad Tanah Jawa, Serat Centhini, Sejarah Perang Sabil, Serat Baron Sukender, dan Babad Surapati. Naskah-naskah tersebut memuat pandangan terhadap kehadiran orang Kristen di Hindia Belanda. Tentu saja, aspek ini bukan menjadi perspektif utama di setiap naskah induk tersebut. Justru di sinilah Steenbrink menunjukkan dirinya sebagai ilmuwan berkelas. Ia berhasil menyuguhkan data-data penting, menganalisisnya, dan menghadirkan sudut pandang baru.
Steenbrink menjelaskan bahwa ketegangan karena faktor agama telah menjadi bagian dari dinamika penjajahan. Kelompok Islam modernis tampaknya lebih membenci Kristen daripada kelompok Islam tradisional. Hal ini disebabkan karena, “...Muslimin ini adalah orang-orang yang mengetahui berbagai pandangan Kristen yang negatif terhadap Islam dan juga mempunyai hubungan sangat intensif dengan kebudayaan Barat” (h. 232).
Buku edisi ini sungguh menarik. Di bandingkan dengan edisi sebelumnya, buku ini lebih lengkap karena ada tambahan satu bab, yaitu bab 8, “Muslim dan Kristen di Indonesia dan Belanda dalam Periode 1945-2015: Jalan Terpisah atau Titik Temu?”, dan “Epilog”. Tambahan bab ini melengkapi perkembangan kontemporer dari keseluruhan isi buku pada edisi sebelumnya. Namun demikian, tambahan bab ini membuat judul besar buku yang berisi tahun (1596-1942) menjadi kurang relevan lagi.
Terlepas dari itu, buku ini sungguh bermanfaat bagi peminat kajian Islam dan sejarah Islam Indonesia. Steenbrink merupakan ilmuwan penting yang memberikan kontribusi besar bagi studi agama di Indonesia.

5 komentar:

  1. Resensi yang menarik. Jadi ingin membaca. Di mana bisa mendapat kan Buku ini Pak Dr. Ngainun Main?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa hubungi Penerbit Gading Yogyakarta. Buka Google. Cari alamatnya. Ada kok. Atau ke toko buku.

      Hapus

Diberdayakan oleh Blogger.