KKN MDB, Komunikasi, dan Koordinasi
Ngainun Naim
Komunikasi itu kunci. Ketika komunikasi telah
dilaksanakan secara baik, program bisa berjalan dan persoalan bisa diurai.
Tetapi ketika komunikasi tidak dilakukan atau komunikasi tersendat, di situ persoalan
mulai terlihat.
Komunikasi juga menandakan adanya koordinasi. Keduanya
berkaitan. Komunikasi bisa saja tidak berkaitan dengan koordinasi. Namun dalam
kerangka sebuah program, komunikasi dan koordinasi itu dua hal yang saling
berkaitan dan saling menguatkan.
Dua kata kunci ini penting untuk membahas tentang
kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Meskipun telah ada buku
panduan, juknis, atau keputusan terkait MBKM bukan berarti tidak ada persoalan
dalam tataran implementasinya. Penerjemahan secara praktis acapkali harus
berhadapan dengan persoalan di lapangan yang tidak mudah untuk diurai.
Kuliah Kerja Nyata atau KKN MBKM, misalnya, juga
mengalami hal yang sama. Ketika menyusun juklak pelaksanaan bukan berarti berjalan
mulus. Perbedaan pendapat muncul. Saya kira ini wajar mengingat setiap orang
memiliki perspektif sehingga ada persamaan atau perbedaan dalam menilai sebuah
persoalan.
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung bersyukur sudah dua
tahun melaksanakan KKN MBKM. Mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 1591 Tahun 2022 tentang Implementasi Merdeka Belajar
Kampus Merdeka pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam disebutkan dalam
ketetapan ketiga bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam dapat menetapkan aturan
teknis sesuai kebutuhan dan kekhasan masing-masing. Dalam kerangka inilah maka
KKN MBKM diberi nama KKN Membangun Desa Berkelanjutan atau disingkat KKN MDB.
Pelaksanaan KKN MDB dimulai tahun 2022 di Desa Jajar
Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek. Pada tahun 2023 dilaksanakan di Desa
Ngentrong Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek. Saat diskusi awal, berbagai
pendapat muncul. Gagasan demi gagasan disampaikan. Muaranya adalah bagaimana
KKN MDB bisa dilaksanakan secara maksimal.
Salah satu persoalan yang muncul adalah matakuliah apa
yang akan dikonversi. Aspek ini perlu diatur dan disepakati. Jika tidak akan
berdampak kurang bagus terhadap pendidikan dan kualitasnya.
Seorang kawan pernah bercerita bahwa pelaksanaan MBKM di
sebuah kampus pernah menimbulkan persoalan karena konversi matakuliah tidak
diatur secara jelas. Mahasiswa memilih tugas akhir dengan kegiatan lain. Ini
tentu membawa implikasi yang penting untuk dipikirkan bersama.
Diskusi persoalan ini tidak selalu mudah. Ada banyak
dasar pertimbangan dan gagasan. Meskipun demikian pada akhirnya dihasilkan juga
kesepakatan. Muaranya adalah bagaimana program bisa dilaksanakan secara baik
dan hasilnya sesuai harapan. Bukan mengedepankan ego masing-masing tetapi
menurunkan ego, membangun kebersamaan, dan bersama-sama meniti jalan ke arah
pelaksanaan program secara lebih baik.
KKN MDB ini tidak dilaksanakan secara massal. Artinya,
KKN MDB hanya diikuti secara terbatas oleh mahasiswa yang telah lolos seleksi.
Tentu ada banyak hal yang menjadi dasar pertimbangannya. Salah satunya adalah
waktu pelaksanaan yang cukup panjang, yaitu satu semester. Selain itu juga
berkaitan dengan program rintisan. Jika sudah sukses maka pelaksanaannya bisa
dipertimbangkan dengan peserta yang lebih banyak lagi.
Dosen pembimbing KKN MDB juga perlu dipersiapkan secara
khusus. Dosen itu memiliki peranan yang cukup menentukan dalam keberhasilan
pelaksanaan program. Tanpa pengetahuan dan pengalaman memadai terkait
hal-ikhwal KKN maka hasilnya akan kurang sesuai dengan harapan.
Nama Membangun Desa Berkelanjutan sebenarnya
memberikan ruang bagi mahasiswa dan dosen untuk mendesain pelaksanaan KKN
secara baik. Berbagai potensi yang dimiliki desa bisa diidentifikasi, digali,
dan dikembangkan. Mungkin selama ini belum diketahui oleh masyarakat. Bisa juga
sudah mengetahui tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Pada titik inilah
optimalisasi pelaksaan program penting dilakukan. Evaluasi harus dilakukan
secara rutin untuk mengetahui kemajuan demi kemajuan yang telah dilakukan dan
memperbaiki kekurangan demi kekurangan.
Bagi dosen, menjadi DPL juga memberikan kesempatan untuk
melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Selain menjalankan tugas pokok, DPL
perlu berpikir kreatif untuk mendesain dan melaksanakan kegiatan pengabdian. Di
sinilah tantangannya karena kegiatan pengabdian merupakan salah satu dari tiga
darma perguruan tinggi yang paling kurang mendapatkan perhatian.
* Tulisan ini merupakan catatan atas materi yang saya
sampaikan dalam Focus Group Discussion [FGD] Pedoman Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Terintegrasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dilaksanakan oleh Pusat
Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) LP2M UIN Alauddin Makassar yang dilaksanakan
di Max One Hotel Makassar pada tanggal 21-22 November 2023.
Makassar, 22-11-2023
Terima kasih Prof
BalasHapusSama-sama Bu
HapusSangat bermanfaat Prof. Naim. Terima kasih
BalasHapusAlhamdulillah
HapusMenginspirasi
BalasHapusTerima kasih Mas
HapusMembangun desa berkelanjutan membutuhkan berbagai multidisiplin ilmu. Ini bagus untuk mengembangkan keilmuan bagi para mahasiswa dan dosen khususnya. Semoga program tersebut terus berjalan dan berkembang
BalasHapusAaminnn
Hapus