KKN MDB, Komunikasi, dan Koordinasi

November 23, 2023



Ngainun Naim

 

Komunikasi itu kunci. Ketika komunikasi telah dilaksanakan secara baik, program bisa berjalan dan persoalan bisa diurai. Tetapi ketika komunikasi tidak dilakukan atau komunikasi tersendat, di situ persoalan mulai terlihat.

 

Komunikasi juga menandakan adanya koordinasi. Keduanya berkaitan. Komunikasi bisa saja tidak berkaitan dengan koordinasi. Namun dalam kerangka sebuah program, komunikasi dan koordinasi itu dua hal yang saling berkaitan dan saling menguatkan.

 

Dua kata kunci ini penting untuk membahas tentang kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Meskipun telah ada buku panduan, juknis, atau keputusan terkait MBKM bukan berarti tidak ada persoalan dalam tataran implementasinya. Penerjemahan secara praktis acapkali harus berhadapan dengan persoalan di lapangan yang tidak mudah untuk diurai.

 

Kuliah Kerja Nyata atau KKN MBKM, misalnya, juga mengalami hal yang sama. Ketika menyusun juklak pelaksanaan bukan berarti berjalan mulus. Perbedaan pendapat muncul. Saya kira ini wajar mengingat setiap orang memiliki perspektif sehingga ada persamaan atau perbedaan dalam menilai sebuah persoalan.

 

UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung bersyukur sudah dua tahun melaksanakan KKN MBKM. Mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1591 Tahun 2022 tentang Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam disebutkan dalam ketetapan ketiga bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam dapat menetapkan aturan teknis sesuai kebutuhan dan kekhasan masing-masing. Dalam kerangka inilah maka KKN MBKM diberi nama KKN Membangun Desa Berkelanjutan atau disingkat KKN MDB.

 

Pelaksanaan KKN MDB dimulai tahun 2022 di Desa Jajar Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek. Pada tahun 2023 dilaksanakan di Desa Ngentrong Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek. Saat diskusi awal, berbagai pendapat muncul. Gagasan demi gagasan disampaikan. Muaranya adalah bagaimana KKN MDB bisa dilaksanakan secara maksimal.

 

Salah satu persoalan yang muncul adalah matakuliah apa yang akan dikonversi. Aspek ini perlu diatur dan disepakati. Jika tidak akan berdampak kurang bagus terhadap pendidikan dan kualitasnya.

 

Seorang kawan pernah bercerita bahwa pelaksanaan MBKM di sebuah kampus pernah menimbulkan persoalan karena konversi matakuliah tidak diatur secara jelas. Mahasiswa memilih tugas akhir dengan kegiatan lain. Ini tentu membawa implikasi yang penting untuk dipikirkan bersama.

 

Diskusi persoalan ini tidak selalu mudah. Ada banyak dasar pertimbangan dan gagasan. Meskipun demikian pada akhirnya dihasilkan juga kesepakatan. Muaranya adalah bagaimana program bisa dilaksanakan secara baik dan hasilnya sesuai harapan. Bukan mengedepankan ego masing-masing tetapi menurunkan ego, membangun kebersamaan, dan bersama-sama meniti jalan ke arah pelaksanaan program secara lebih baik.

 

KKN MDB ini tidak dilaksanakan secara massal. Artinya, KKN MDB hanya diikuti secara terbatas oleh mahasiswa yang telah lolos seleksi. Tentu ada banyak hal yang menjadi dasar pertimbangannya. Salah satunya adalah waktu pelaksanaan yang cukup panjang, yaitu satu semester. Selain itu juga berkaitan dengan program rintisan. Jika sudah sukses maka pelaksanaannya bisa dipertimbangkan dengan peserta yang lebih banyak lagi.

 

Dosen pembimbing KKN MDB juga perlu dipersiapkan secara khusus. Dosen itu memiliki peranan yang cukup menentukan dalam keberhasilan pelaksanaan program. Tanpa pengetahuan dan pengalaman memadai terkait hal-ikhwal KKN maka hasilnya akan kurang sesuai dengan harapan.

 

Nama Membangun Desa Berkelanjutan sebenarnya memberikan ruang bagi mahasiswa dan dosen untuk mendesain pelaksanaan KKN secara baik. Berbagai potensi yang dimiliki desa bisa diidentifikasi, digali, dan dikembangkan. Mungkin selama ini belum diketahui oleh masyarakat. Bisa juga sudah mengetahui tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Pada titik inilah optimalisasi pelaksaan program penting dilakukan. Evaluasi harus dilakukan secara rutin untuk mengetahui kemajuan demi kemajuan yang telah dilakukan dan memperbaiki kekurangan demi kekurangan.

 

Bagi dosen, menjadi DPL juga memberikan kesempatan untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Selain menjalankan tugas pokok, DPL perlu berpikir kreatif untuk mendesain dan melaksanakan kegiatan pengabdian. Di sinilah tantangannya karena kegiatan pengabdian merupakan salah satu dari tiga darma perguruan tinggi yang paling kurang mendapatkan perhatian.

 

* Tulisan ini merupakan catatan atas materi yang saya sampaikan dalam Focus Group Discussion [FGD] Pedoman Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terintegrasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dilaksanakan oleh Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) LP2M UIN Alauddin Makassar yang dilaksanakan di Max One Hotel Makassar pada tanggal 21-22 November 2023.

 

Makassar, 22-11-2023

 

 

8 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.