MoU, Dari Tanda Tangan Menuju Tindak Lanjut
Ngainun
Naim
MoU
antar kampus atau antar lembaga sangat penting artinya. Ia basis bagi
dibangunnya kerja sama. Ia juga menjadi basis bagi kemajuan.
Namun
penandatanganan MoU harus ditindaklanjuti. Bukan sekadar formalitas tanda
tangan lalu selesai. Bentuk tindak lanjut bisa bermacam-macam, tergantung dari
cakupan area yang disepakati.
Tindak
lanjut merupakan bukti keseriusan. Kerja sama bukan sekadar kesepakatan tapi
ada aksi. Ini penting karena sesungguhnya ini menguntungkan bagi kedua belah
pihak.
Poin-poin
inilah yang saya peroleh saat berbincang dengan Ass. Prof. Zaimuarifuddin
Shukri Nordin dari University Malaysi Serawak Malaysia. Perbincangan ini
menarik dan membuka perspektif serta rencana bagi kerjasama dengan UIN Sayyid
Ali Rahmatullah Tulungagung. Sebuah kesempatan yang tidak sengaja.
Kebetulan
saya dan Ass. Prof. Zaimuarifuddin sama-sama menjadi
pembicara Internasional Interdisclipinary Conference and Research Expo 2024 on
Ethical Implications of Globalization in Educational Policies and National
Curricula yang diselenggarakan oleh LP2M UIN Salatiga. Ini sungguh keberkahan yang membuka pintu untuk tindak
lanjut kerja sama.
Agenda
terdekat yang bisa dilakukan adalah komunikasi intensif di antara dua belah
pihak terkait. Diharapkan segera terwujud langkah praktis
kerja sama.
Prof.
Zaim sudah banyak bercerita tentang bentuk-bentuk kerja sama. Juga
kampus-kampus yang sudah menjalin kerja sama. Tentu ini merupakan kesempatan
yang perlu ditindaklanjuti.
Salatiga.
6-1-2024
Mantab...
BalasHapusMatur nuwun
Hapus