Integrasi Islam dan Ilmu Pengetahuan
Ngainun Naim
Integrasi
ilmu merupakan konsep penting dalam konteks pengembangan PTKIN. Hal ini
disebabkan karena integrasi ilmu menjadi basis pengembangan ilmu pengetahuan. Alih status sejumlah IAIN menjadi UIN merupakan
bukti empiris kemajuan institusional dan ilmu pengetahuan.
Signifikansi
integrasi secara filosofis, metodologis, strategis, dan pengalaman praktik
diulas secara apik oleh Prof. Dr. Nur Syam, M. Si dalam buku dengan judul Integrasi
Ilmu Mazhab Indonesia. Buku terbitan
Kencana Jakarta tahun 2023 ini menarik karena tidak hanya membahas aspek
filosofis semata. Selain itu, buku ini ditulis dengan bahasa yang renyah dan
mengalir sehingga enak dibaca.
Buku karya Prof. Dr. Nur Syam ini
terbagi menjadi 9 bab. Pada bab I PENDAHULUAN dijelaskan tentang integrasi ilmu
di Perguruan Tinggi Keagamaan
Islam [PTKI]. Setiap
PTKI memiliki kewenangan untuk membangun kampusnya dengan keunggulan dan
distingsi masing masing. Hal ini penting
dilakukan karena kemajuan institusi menjadi prasayarat penting untuk tetap
eksis di zaman kompetitif ini. Namun semuanya harus berada dalam koridor
pengembangan ilmu keislaman integratif atau lebih dikenal dengan istilah integrasi
ilmu.
Beberapa
UIN di Indonesia memiliki
labelling
berkaitan dengan integrasi ilmu ini. UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Integrasi
Ilmu, UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang dengan Pohon Ilmu, UIN Sunan Kalijaga dengan Integrasi Interkoneksi, dan UIN
Sunan Ampel Surabaya dengan Integrative Twin
Towers. Beberapa UIN lain juga memiliki labelling sendiri-sendiri. Meskipun demikian, perbedaan labelling
bukan berarti berbeda dalam semua hal. Basis epistimologis, ontologis, dan
aksiologisnya tetap sama. Kesamaannya terletak pada upaya mengembangkan ilmu
keislaman yang terintegrasi
dengan sains dan teknologi, selain terintegrasi dengan ilmu
sosial dan ilmu humaniora.
Ada
penilaian yang menyatakan bahwa perhatian terhadap integrasi ilmu di PTKIN mengendor. Pada aspek pemberitaan mungkin
benar, namun riset riset terkait integrasi Ilmu justru semarak. Hal ini bisa ditelusuri dari
penelitian, tugas akhir studi (skripsi, tesis, dan disertasi), dan artikel-artikel di berbagai jurnal ilmiah.
Menurut
Prof. Dr. Nur Syam, integrasi
ilmu memiliki banyak nilai positif. Alih status lembaga membuat lembaga memiliki kesempatan untuk berkembang
pesat. Pengembangan ilmu pengetahuan juga semakin cepat dengan program
integrasi ilmu. Ada banyak contoh
tentang bagaimana UIN di berbagai tempat menunjukkan kemajuan yang pesat.
Informasi
penting yang juga dibahas di bab ini terkait dengan rumpun ilmu agama. UU Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 pasal 10 ayat [1]
dan [2] menyebutkan
lima rumpun ilmu, yaitu: (1) Rumpun ilmu agama; (2) Rumpun
ilmu sosial; (3) Rumpun ilmu humaniora; (4) Rumpun
ilmu sains dan teknologi; dan (5) rumpun
ilmu terapan dan ilmu formal [hal.7].
Penjelasan
tentang regulasi maupun ilmu ini sangat bermanfaat. Posisi ilmu agama sebagai
rumpun ilmu mandiri cukup penting dan strategis. Sebelum ada regulasi ini, ilmu agama tidak diakui
sebagai rumpun ilmu tersendiri. Ia diposisikan sebagai bagian dari ilmu social
dan humaniora. Regulasi tentang rumpun ilmu agama memperjelas posisi sekaligus
memberikan potensi untuk pengembangan ilmu agama dalam maknanya yang luas.
Termasuk, dalam konteks ini, adalah pengembangan institusi yang semakin terbuka dengan dasar regulasi yang
jelas.
BAB II
buku ini diberi judul AGAMA, MASYARAKAT, dan ISLAMIC STUDIES. Bagian ini
tetap berkaitan dengan topik utama buku, yaitu
integrasi
ilmu. Di bagian ini dijelaskan bahwa integrasi ilmu itu berbasis pendekatan, bukan sasaran kajian. Basis pendekatan
memungkinkan ilmu bisa berkembang lebih pesat. Ada beberapa pendekatan yang bisa dipilih, yaitu interdisipliner, crossdisipliner, multidisipliner, dan
transdisipliner.
Prof.
Dr. Nur Syam menjelaskan masing masing pendekatan berikut aplikasinya. Ada
contoh terkait hal ini, yaitu Ilmu Ushuluddin
dan Ilmu Dakwah.
Ushuluddin merupakan fakultas yang menyelenggarakan program Islamic Studies
murni. Bersama dengan Ilmu Dakwah, ada beberapa pendekatan yang bisa
dipilih untuk mengembangkan keilmuan secara lebih maksimal.
Bagian
ini juga membahas
sepintas tentang pesantren, agama, dan praktik keberagaman. Ulasan demi ulasan
di bagian ini cukup penting dalam konteks membangun pemahaman yang lebih komprehensif tentang
integrasi ilmu.
Pada BAB
III berjudul BASIS EPISTEMOLOGIS
dan AKSIOLOGIS INTEGRASI ILMU. Bagian ini menjelaskan tentang alih
status kelembagaan dari IAIN menjadi UIN yang menghadirkan tantangan bagi kampus yang alih status menjadi UIN untuk
menghadirkan perbedaan dan keunggulan masing masing. Aspek ini penting karena
tanpa perbedaan dan keunggulan, alih
status baru bergerak pada
aspek formal dan belum menyentuh aspek yang lebih substantif. Tentu saja,
alih status itu sangat penting dan menjadi titik pijak pengembangan institusi
dan ilmu pengetahuan.
Sub bagian yang menarik di bab ini adalah “Moderasi
Bergama di Indonesia: Basis, Area Studi, dan Metodologi”. Moderasi beragama
merupakan topik penelitian yang “seksi”. Di setiap PTKIN dapat dipastikan ada dosen yang
melakukan penelitian dengan tema moderasi beragama. Justru pada titik inilah sub bab ini penting
untuk memahami tentang penelitian
moderasi beragama secara lebih baik. Hasil
pengamatan selama menunjukkan bahwa ada sangat banyak proposal yang mengusung
tema moderasi beragama tetapi metodologi perlu perbaikan. Ada juga yang area
studinya tidak berkaitan secara langsung tetapi dikait-kaitkan. Sub bagian ini
cukup memperjelas tentang bagaimana riset dengan tema moderasi beragama
dilakukan.
BAB IV
berjudul AGENDA PENELITIAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL. Pendidikan Multikultural menjadi arah baru
dalam pendidikan nasional. Hal ini sejalan dengan realitas masyarakat Indonesia
yang sangat banyak varian keanekaragamannya.
Integrasi
ilmu penting untuk diterapkan dalam konteks pendidikan Islam, termasuk Pendidikan multikultural.
Integrasi adalah distingsi. Ini bisa menjadi basis bagi pelaksanaan pendidikan Islam
di PTKI, basis penelitian, dan juga basis bagi pengabdian kepada masyarakat.
Bab V berjudul INTEGRASI ILMU MAZHAB INDONESIA. Bagian ini
menjelaskan secara mendalam tentang berbagai hal, mulai dari teori dalam
penelitian sosial, integrasi ilmu melalui semiotika Al-Qur’an, sosiolingistik untuk kajian agama, kajian pengembangan
berbasis teori komunikasi, teori psikologi, dan dakwah.
Penjelasan
di bab ini menarik sebagai ikhtiar untuk membangun ilmu khas Indonesia. Memang
tidak ada penjelasan secara eksplisit dan sistematis terkait apa yang dimaksud
dengan “ Mazhab Indonesia”, namun penjelasannya merupakan basis bagi
terbangunnya integritas ilmu mazhab Indonesia yang lebih jelas dan mapan.
Bab VI berjudul INTEGRASI ILMU DALAM BIDANG ISLAMIC
STUDIES. Bagian ini menarik karena berisi analisis tugas akhir studi (tesis
dan disertasi) yang menerapkan integrasi ilmu. Ada banyak topik yang dibahas.
Masing-masing diulas secara menarik dan bisa memberikan perspektif yang
mencerahkan.
BAB VII berjudul KAJIAN INTEGRASI ILMU CABANG EKONOMI ISLAM.
Seperti bab VI, bab ini membahas tugas-tugas
akhir (tesis dan disertasi) dalam bidang Ilmu Ekonomi Islam dengan pendekatan integrasi ilmu. Ada banyak riset menarik yang disajikan dalam buku ini. Topik yang disajikan, antara lain, etnomatematika, ekonomi Tionghoa Muslim, industri kreatif, CSR pabrik semen, dinamika
bisnis pesantren, kajian halal value chain, zakat produktif, agama dan
etos kerja, filantropi, dan beberapa topik lain.
BAB VI
dan VII merupakan bukti bahwa integrasi ilmu tetap menarik perhatian. Riset-riset dalam bidang Islamic Studies secara
umum dan dalam Ekonomi Islam
dengan pendekatan integrasi ilmu bisa dipelajari di dua bab ini. Meskipun merupakan review singkat, kita bisa mendapatkan banyak pengetahuan penting
tentang bagaimana integrasi ilmu diterapkan.
BAB VIII
berjudul INTEGRASI ILMU MODEL TWIN TOWERS. Model integrasi ini milik UIN Sunan
Ampel Surabaya. Bagian ini menjelaskan hal-ikhwal terbangunnya Twin Towers. Prof. Nur Syam
menjelaskan bahwa Twin Towers telah mengalami revisi menjadi Integrative
Twin Towers. Semestinya judul bab ini juga ikut menyesuaikan.
Aktualisasinya
adalah gedung Twin Towers yang megah. Meskipun beberapa hal perlu pembaruan data karena sumber tulisan ini sudah cukup lama, buku
ini cukup informatif dan bermanfaat dalam konteks integrasi ilmu.
Bab IX
yang merupakan bab terakhir berjudul INTEGRASI AGAMA DAN SAINS. Pada bab ini
dibahas tentang sasaran kajian integrasi ilmu, metodologi integrasi ilmu,
profil ilmuan Muslim
sebagai manusia Polymath, dan muaranya pada apa yang disebut sebagai “Ilmuan
Islam Integratif”, yaitu ilmuan yang memahami ayat-ayat kauniyah dan
kemudian memadukannya dengan temuan-temuan
empiris sehingga menghasilkan berbagai macam cara yang kemudian menjadi
referensi bagi ilmuan berikutnya.
Tulungagung, 8 Mei 2024
Alhamdulilah terima kasih sangat bermanfaat
BalasHapusAlhamdulillah
HapusAlhamdulillah..agama dan sains menjadi kesatuan yang tak terpisahkan. Menarik sekali ulasannya prof. Mantab
BalasHapusTerima kasih Mas
HapusReferensi buku yg komplit...
BalasHapusAlhamdulillah...
Matur nuwun Prof...
Alhamdulillah
Hapus