Integrasi Islam dan Ilmu Pengetahuan

Mei 08, 2024



Ngainun Naim

 

Integrasi ilmu merupakan konsep penting dalam konteks pengembangan PTKIN. Hal ini disebabkan karena integrasi ilmu menjadi basis pengembangan ilmu pengetahuan. Alih status sejumlah IAIN menjadi UIN merupakan bukti empiris kemajuan institusional dan ilmu pengetahuan.

 

Signifikansi integrasi secara filosofis, metodologis, strategis, dan pengalaman praktik diulas secara apik oleh Prof. Dr. Nur Syam, M. Si dalam buku dengan judul Integrasi Ilmu Mazhab Indonesia. Buku terbitan Kencana Jakarta tahun 2023 ini menarik karena tidak hanya membahas aspek filosofis semata. Selain itu, buku ini ditulis dengan bahasa yang renyah dan mengalir sehingga enak dibaca.

 

Buku karya Prof. Dr. Nur Syam ini terbagi menjadi 9 bab. Pada bab I PENDAHULUAN dijelaskan tentang integrasi ilmu di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam [PTKI]. Setiap PTKI memiliki kewenangan untuk membangun kampusnya dengan keunggulan dan distingsi masing masing. Hal ini penting dilakukan karena kemajuan institusi menjadi prasayarat penting untuk tetap eksis di zaman kompetitif ini. Namun semuanya harus berada dalam koridor pengembangan ilmu keislaman integratif atau lebih dikenal dengan istilah integrasi ilmu.

 

Beberapa UIN di Indonesia memiliki labelling berkaitan dengan integrasi ilmu ini.  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Integrasi Ilmu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan Pohon Ilmu, UIN Sunan Kalijaga dengan Integrasi Interkoneksi, dan UIN Sunan Ampel Surabaya dengan Integrative Twin Towers. Beberapa UIN lain juga memiliki labelling sendiri-sendiri. Meskipun demikian, perbedaan labelling bukan berarti berbeda dalam semua hal. Basis epistimologis, ontologis, dan aksiologisnya tetap sama. Kesamaannya terletak pada upaya mengembangkan ilmu keislaman yang terintegrasi dengan sains dan teknologi, selain terintegrasi dengan ilmu sosial dan ilmu humaniora.

 

Ada penilaian yang menyatakan bahwa perhatian terhadap integrasi ilmu di PTKIN mengendor. Pada aspek pemberitaan mungkin benar, namun riset riset terkait integrasi Ilmu justru semarak. Hal ini bisa ditelusuri dari penelitian, tugas akhir studi (skripsi, tesis, dan disertasi), dan artikel-artikel di berbagai jurnal ilmiah.

 

Menurut Prof. Dr. Nur Syam, integrasi ilmu memiliki banyak nilai positif. Alih status lembaga membuat lembaga memiliki kesempatan untuk berkembang pesat. Pengembangan ilmu pengetahuan juga semakin cepat dengan program integrasi ilmu. Ada banyak contoh tentang bagaimana UIN di berbagai tempat menunjukkan kemajuan yang pesat.

 

Informasi penting yang juga dibahas di bab ini terkait dengan rumpun ilmu agama. UU Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 pasal 10 ayat [1] dan [2] menyebutkan lima rumpun ilmu, yaitu: (1) Rumpun ilmu agama; (2) Rumpun ilmu sosial; (3) Rumpun ilmu humaniora; (4) Rumpun ilmu sains dan teknologi; dan (5) rumpun ilmu terapan dan ilmu formal [hal.7].

 

Penjelasan tentang regulasi maupun ilmu ini sangat bermanfaat. Posisi ilmu agama sebagai rumpun ilmu mandiri cukup penting dan strategis. Sebelum ada regulasi ini, ilmu agama tidak diakui sebagai rumpun ilmu tersendiri. Ia diposisikan sebagai bagian dari ilmu social dan humaniora. Regulasi tentang rumpun ilmu agama memperjelas posisi sekaligus memberikan potensi untuk pengembangan ilmu agama dalam maknanya yang luas. Termasuk, dalam konteks ini, adalah pengembangan institusi yang semakin terbuka dengan dasar regulasi yang jelas.

 

BAB II buku ini diberi judul AGAMA, MASYARAKAT, dan ISLAMIC STUDIES. Bagian ini tetap berkaitan dengan topik utama buku, yaitu integrasi ilmu. Di bagian ini dijelaskan bahwa integrasi ilmu itu berbasis pendekatan, bukan sasaran kajian. Basis pendekatan memungkinkan ilmu bisa berkembang lebih pesat. Ada beberapa pendekatan yang bisa dipilih, yaitu interdisipliner, crossdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner.

 

Prof. Dr. Nur Syam menjelaskan masing masing pendekatan berikut aplikasinya. Ada contoh terkait hal ini, yaitu Ilmu Ushuluddin dan Ilmu Dakwah. Ushuluddin merupakan fakultas yang menyelenggarakan program Islamic Studies murni. Bersama dengan Ilmu Dakwah, ada beberapa pendekatan yang bisa dipilih untuk mengembangkan keilmuan secara lebih maksimal.

 

Bagian ini juga membahas sepintas tentang pesantren, agama, dan praktik keberagaman. Ulasan demi ulasan di bagian ini cukup penting dalam konteks membangun pemahaman yang lebih komprehensif tentang integrasi ilmu.

 

Pada BAB III berjudul BASIS EPISTEMOLOGIS dan AKSIOLOGIS INTEGRASI ILMU. Bagian ini menjelaskan tentang alih status kelembagaan dari IAIN menjadi UIN yang menghadirkan tantangan bagi kampus yang alih status menjadi UIN untuk menghadirkan perbedaan dan keunggulan masing masing. Aspek ini penting karena tanpa perbedaan dan keunggulan, alih status baru bergerak pada aspek formal dan belum menyentuh aspek yang lebih substantif.  Tentu saja, alih status itu sangat penting dan menjadi titik pijak pengembangan institusi dan ilmu pengetahuan.

Sub  bagian yang menarik di bab ini adalah “Moderasi Bergama di Indonesia: Basis, Area Studi, dan Metodologi”. Moderasi beragama merupakan topik penelitian yang “seksi”. Di setiap PTKIN dapat dipastikan ada dosen yang melakukan penelitian dengan tema moderasi beragama. Justru pada titik inilah sub bab ini penting untuk memahami tentang penelitian moderasi beragama secara lebih baik. Hasil pengamatan selama menunjukkan bahwa ada sangat banyak proposal yang mengusung tema moderasi beragama tetapi metodologi perlu perbaikan. Ada juga yang area studinya tidak berkaitan secara langsung tetapi dikait-kaitkan. Sub bagian ini cukup memperjelas tentang bagaimana riset dengan tema moderasi beragama dilakukan.

 

BAB IV berjudul AGENDA PENELITIAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL. Pendidikan Multikultural menjadi arah baru dalam pendidikan nasional. Hal ini sejalan dengan realitas masyarakat Indonesia yang sangat banyak varian keanekaragamannya.

 

Integrasi ilmu penting untuk diterapkan dalam konteks pendidikan Islam, termasuk Pendidikan multikultural. Integrasi adalah distingsi. Ini bisa menjadi basis bagi pelaksanaan pendidikan Islam di PTKI, basis penelitian, dan juga basis bagi pengabdian kepada masyarakat.

 

Bab V berjudul INTEGRASI ILMU MAZHAB INDONESIA. Bagian ini menjelaskan secara mendalam tentang berbagai hal, mulai dari teori dalam penelitian sosial, integrasi ilmu melalui semiotika Al-Qur’an, sosiolingistik untuk kajian agama, kajian pengembangan berbasis teori komunikasi, teori psikologi, dan dakwah.

 

Penjelasan di bab ini menarik sebagai ikhtiar untuk membangun ilmu khas Indonesia. Memang tidak ada penjelasan secara eksplisit dan sistematis terkait apa yang dimaksud dengan “ Mazhab Indonesia”, namun penjelasannya merupakan basis bagi terbangunnya integritas ilmu mazhab Indonesia yang lebih jelas dan mapan.

 

Bab VI berjudul INTEGRASI ILMU DALAM BIDANG ISLAMIC STUDIES. Bagian ini menarik karena berisi analisis tugas akhir studi (tesis dan disertasi) yang menerapkan integrasi ilmu. Ada banyak topik yang dibahas. Masing-masing diulas secara menarik dan bisa memberikan perspektif yang mencerahkan.

 

BAB VII berjudul KAJIAN INTEGRASI ILMU CABANG EKONOMI ISLAM. Seperti bab VI, bab ini membahas tugas-tugas akhir (tesis dan disertasi) dalam bidang Ilmu Ekonomi Islam dengan pendekatan integrasi ilmu. Ada banyak riset menarik yang disajikan dalam buku ini. Topik yang disajikan, antara lain, etnomatematika, ekonomi Tionghoa Muslim, industri kreatif, CSR pabrik semen, dinamika bisnis pesantren, kajian halal value chain, zakat produktif, agama dan etos kerja, filantropi, dan beberapa topik lain.

 

BAB VI dan VII merupakan bukti bahwa integrasi ilmu tetap menarik perhatian. Riset-riset dalam bidang Islamic Studies secara umum dan dalam Ekonomi Islam dengan pendekatan integrasi ilmu bisa dipelajari di dua bab ini. Meskipun merupakan review singkat, kita bisa mendapatkan banyak pengetahuan penting tentang bagaimana integrasi ilmu diterapkan.

 

BAB VIII berjudul INTEGRASI ILMU MODEL TWIN TOWERS. Model integrasi ini milik UIN Sunan Ampel Surabaya. Bagian ini menjelaskan hal-ikhwal terbangunnya Twin Towers. Prof. Nur Syam menjelaskan bahwa Twin Towers telah mengalami revisi menjadi Integrative Twin Towers. Semestinya judul bab ini juga ikut menyesuaikan.

 

Aktualisasinya adalah gedung Twin Towers yang megah. Meskipun beberapa hal perlu pembaruan data karena sumber tulisan ini sudah cukup lama, buku ini cukup informatif dan bermanfaat dalam konteks integrasi ilmu.

 

Bab IX yang merupakan bab terakhir berjudul INTEGRASI AGAMA DAN SAINS. Pada bab ini dibahas tentang sasaran kajian integrasi ilmu, metodologi integrasi ilmu, profil ilmuan Muslim sebagai manusia Polymath, dan muaranya pada apa yang disebut sebagai “Ilmuan Islam Integratif”, yaitu ilmuan yang memahami ayat-ayat kauniyah dan kemudian memadukannya dengan temuan-temuan empiris sehingga menghasilkan berbagai macam cara yang kemudian menjadi referensi bagi ilmuan berikutnya.

 

Tulungagung, 8 Mei 2024

6 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.