Menghalalkan yang Haram
Menghalalkan yang Haram
Pukul 09.00 waktu
Malaysia, kami bersiap check out dari Nilai Springs Hotel. Sarapan sudah dilakukan. Barang-barang juga sudah
dikemasi. Sambil menunggu Mas Ulil dan Pak Rizqa menyelesaikan urusan
administratif hotel, saya duduk di lobi yang sedemikian luas.
Hotel ini memang istimewa.
Sangat luas. Banyak orang yang menginap di sini. Di antara yang saya lihat
adalah rombongan KBRI yang rupanya sedang melaksanakan kegiatan.
Sesaat kemudian urusan
administrasi selesai. Kami berempat bergeser ke depan lobi. Kami menunggu grab
yang akan mengantar kami menuju Universiti Sains Islam Malaysia.
Tidak seberapa lama
grab datang. Seorang yang sudah paruh baya dengan rambut gondrong menyapa
dengan ramah. Ia dengan ringan tangan membantu kami memasukkan tas dan koper ke
mobilnya.
Setelah urusan selesai,
segera mobil menuju USIM. Sepanjang perjalanan, sopir grab mengajak kami
berbincang tentang beberapa hal.
Tidak sampai 20
menit, mobil sudah masuk ke lokasi. Kami langsung menuju ke Gedung Canselor.
Gedungnya sangat megah. Menjulang tinggi di perbukitan. Terlihat berwibawa.
Kami datang dengan
sambutan yang hangat. Beberapa orang sudah menunggu. Koper kami juga dibantu
diuruskan.
Setelah itu kami
langsung diajak menuju Lantai 5. Di sana sudah disiapkan acara penyambutan dan
akan dilaksanakan agenda diskusi antara USIM dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah
Tulungagung.
Hadir dalam acara ini
Professor Dato’ Dr. Adnan bin Mohamed Yusoff. Juga hadir Assoc. Prof. Dr. Haji
Norakyairee Mohd Raus, Pengarah Pusat Penyelidikan Ibnu Ummi Maktum FQSS USIM.
Ikut hadir juga Dr. Siti Fatimah Mohd Tawil dari Bahagian Perkhidmatan OKU
PPIUM.
Saya lihat di ujung
tempat pertemuan ada monitor. Di situ tertulis MAJLIS MENANDATANGANI LETTER
OF INTENT UNIVERSITI SAINS ISLAM MALAYSIA & UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SAYYID
ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG, 23 September 2024, Bilik Mensyuarat LPU, Aras 5,
Bangunan Conselori, Universiti Sains Islam Malaysia.
Kami berbincang
santai tentang berbagai hal, khususnya tentang apa-apa yang bisa dikerjasamakan.
Sesaat kemudian hadir Naib Canselor YBhg. Profesor
Dato’ Ts. Dr. Sharifudin Md. Shaarani. Kehadiran beliau menandai kegiatan untuk
dimulai. Tertulis di manual acara adalah Ucapan Aluan.
Kegiatan ini resmi
tetapi ternyata jalannya santai dan penuh gelak tawa. Salah satu hal yang menarik adalah penjelasan Naib
Canselor terkait posisi beliau. Di Indonesia, pimpinan perguruan tinggi disebut
Rektor. Di Malaysia disebut Naib Canselor.
Penjelasan ini
memberikan pengetahuan penting bagi saya. Saat membaca informasi sebelum
keberangkatan ke Malaysia, saya berpikir Naib Canselor itu wakil rektor atau
kepala lembaga yang menangani urusan kerja sama. Dugaan saya salah. Ternyata
pimpinan tertinggi USIM yang hadir. Sungguh sebuah keberkahan yang luar biasa.
Naib Canselor
bercerita bahwa wajar jika ada yang bertanya terkait hal ini. Seorang rektor
UIN di Indonesia yang beberapa waktu lalu berkunjung ke USIM menjelaskan bahwa
di Indonesia, kata Naib itu maksudnya adalah juru nikah. Tentu beliau
menjelaskan bahwa tidak memiliki kapasitas untuk menikahkan orang. Keahlian
utama beliau adalah industri halal.
Ada banyak hal yang
disampaikan oleh Naib Canselor. Intinya USIM terbuka untuk membangun kerjasama
dengan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Beliau menekankan bahwa
Indonesia dan Malaysia itu saudara kakak beradik. Karena itu harus saling
mendukung demi kemajuan bersama.
Rektor UIN Sayyid Ali
Rahmatullah Tulungagung, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I. pertama-tama menyampaikan
terima kasih kepada USIM yang sudah menerima dengan baik kunjungan dari tim UIN
Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dalam sambutannya Rektor menjelaskan bahwa
kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas
akademik UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Hal ini penting untuk dilakukan
dalam kerangka internasionalisasi kampus.
Selain itu Rektor UIN
SATU juga merencanakan untuk menindaklanjuti LoI ini dengan kegiatan-kegiatan
seperti international conference, penulisan buku bersama, penelitian,
pertukaran dosen-mahasiswa, dan aneka kegiatan lainnya.
Jika sebelumnya Naib
Canselor bercerita bahwa Naib itu tugasnya menikahkan orang maka secara guyon
Rektor UIN SATU menyampaikan bahwa, ”Keahlian Naib Canselor kan industri halal.
Ini ada kemiripan dengan tugas naib, yaitu menghalalkan yang haram. Menikahkan
orang itu kan menghalalkan yang sebelumnya haram. Jadi ada titik kesamaan”.
Serentak ruangan
menjadi riuh oleh tawa. Pernyataan sederhana Rektor UIN SATU memecahkan
suasana. Gelak tawa para peserta memecahkan suasana siang itu.
Selanjutnya Rektor
mengharapkan adanya upaya yang lebih sinergis dalam bidang riset dan pendidikan
difabel. Studi Al-Qu’an Hadis dan Difabel merupakan bidang yang penting untuk
terus dikembangkan, khususnya di UIN Sayyid Ali Raahmatullah Tulungagung. Dalam
kerangka ini, USIM yang sudah memulai program bisa didiseminasikan desain,
program, dan pengalamannya ke UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Hotel Times, Nilai, Negeri Sembilan: 24 September 2024
Alhamdulilah Luar biasa UIN Tulungagung. Ada kosa kata baru Naib Conselor. Selamat Prof.
BalasHapusTerima kasih Pak Haji
Hapus