Menghalalkan yang Haram

September 24, 2024


Penandatanganan LoI antara UIN SATU Tulungagung dan USIM Malaysia

Menghalalkan yang Haram

 

Pukul 09.00 waktu Malaysia, kami bersiap check out dari Nilai Springs Hotel. Sarapan sudah dilakukan. Barang-barang juga sudah dikemasi. Sambil menunggu Mas Ulil dan Pak Rizqa menyelesaikan urusan administratif hotel, saya duduk di lobi yang sedemikian luas.

Hotel ini memang istimewa. Sangat luas. Banyak orang yang menginap di sini. Di antara yang saya lihat adalah rombongan KBRI yang rupanya sedang melaksanakan kegiatan.

Sesaat kemudian urusan administrasi selesai. Kami berempat bergeser ke depan lobi. Kami menunggu grab yang akan mengantar kami menuju Universiti Sains Islam Malaysia.

Tidak seberapa lama grab datang. Seorang yang sudah paruh baya dengan rambut gondrong menyapa dengan ramah. Ia dengan ringan tangan membantu kami memasukkan tas dan koper ke mobilnya.

Setelah urusan selesai, segera mobil menuju USIM. Sepanjang perjalanan, sopir grab mengajak kami berbincang tentang beberapa hal.

Tidak sampai 20 menit, mobil sudah masuk ke lokasi. Kami langsung menuju ke Gedung Canselor. Gedungnya sangat megah. Menjulang tinggi di perbukitan. Terlihat berwibawa.

Kami datang dengan sambutan yang hangat. Beberapa orang sudah menunggu. Koper kami juga dibantu diuruskan.

Setelah itu kami langsung diajak menuju Lantai 5. Di sana sudah disiapkan acara penyambutan dan akan dilaksanakan agenda diskusi antara USIM dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Hadir dalam acara ini Professor Dato’ Dr. Adnan bin Mohamed Yusoff. Juga hadir Assoc. Prof. Dr. Haji Norakyairee Mohd Raus, Pengarah Pusat Penyelidikan Ibnu Ummi Maktum FQSS USIM. Ikut hadir juga Dr. Siti Fatimah Mohd Tawil dari Bahagian Perkhidmatan OKU PPIUM.

Saya lihat di ujung tempat pertemuan ada monitor. Di situ tertulis MAJLIS MENANDATANGANI LETTER OF INTENT UNIVERSITI SAINS ISLAM MALAYSIA & UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG, 23 September 2024, Bilik Mensyuarat LPU, Aras 5, Bangunan Conselori, Universiti Sains Islam Malaysia.


Foto bersama


Kami berbincang santai tentang berbagai hal, khususnya tentang apa-apa yang bisa dikerjasamakan. Sesaat kemudian hadir Naib Canselor YBhg. Profesor Dato’ Ts. Dr. Sharifudin Md. Shaarani. Kehadiran beliau menandai kegiatan untuk dimulai. Tertulis di manual acara adalah Ucapan Aluan.

Kegiatan ini resmi tetapi ternyata jalannya santai dan penuh gelak tawa. Salah satu hal yang menarik adalah penjelasan Naib Canselor terkait posisi beliau. Di Indonesia, pimpinan perguruan tinggi disebut Rektor. Di Malaysia disebut Naib Canselor.

Penjelasan ini memberikan pengetahuan penting bagi saya. Saat membaca informasi sebelum keberangkatan ke Malaysia, saya berpikir Naib Canselor itu wakil rektor atau kepala lembaga yang menangani urusan kerja sama. Dugaan saya salah. Ternyata pimpinan tertinggi USIM yang hadir. Sungguh sebuah keberkahan yang luar biasa.

Naib Canselor bercerita bahwa wajar jika ada yang bertanya terkait hal ini. Seorang rektor UIN di Indonesia yang beberapa waktu lalu berkunjung ke USIM menjelaskan bahwa di Indonesia, kata Naib itu maksudnya adalah juru nikah. Tentu beliau menjelaskan bahwa tidak memiliki kapasitas untuk menikahkan orang. Keahlian utama beliau adalah industri halal.

Ada banyak hal yang disampaikan oleh Naib Canselor. Intinya USIM terbuka untuk membangun kerjasama dengan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Beliau menekankan bahwa Indonesia dan Malaysia itu saudara kakak beradik. Karena itu harus saling mendukung demi kemajuan bersama.

Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I. pertama-tama menyampaikan terima kasih kepada USIM yang sudah menerima dengan baik kunjungan dari tim UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dalam sambutannya Rektor menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas akademik UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Hal ini penting untuk dilakukan dalam kerangka internasionalisasi kampus.

Selain itu Rektor UIN SATU juga merencanakan untuk menindaklanjuti LoI ini dengan kegiatan-kegiatan seperti international conference, penulisan buku bersama, penelitian, pertukaran dosen-mahasiswa, dan aneka kegiatan lainnya.

Jika sebelumnya Naib Canselor bercerita bahwa Naib itu tugasnya menikahkan orang maka secara guyon Rektor UIN SATU menyampaikan bahwa, ”Keahlian Naib Canselor kan industri halal. Ini ada kemiripan dengan tugas naib, yaitu menghalalkan yang haram. Menikahkan orang itu kan menghalalkan yang sebelumnya haram. Jadi ada titik kesamaan”.

Serentak ruangan menjadi riuh oleh tawa. Pernyataan sederhana Rektor UIN SATU memecahkan suasana. Gelak tawa para peserta memecahkan suasana siang itu.

Selanjutnya Rektor mengharapkan adanya upaya yang lebih sinergis dalam bidang riset dan pendidikan difabel. Studi Al-Qu’an Hadis dan Difabel merupakan bidang yang penting untuk terus dikembangkan, khususnya di UIN Sayyid Ali Raahmatullah Tulungagung. Dalam kerangka ini, USIM yang sudah memulai program bisa didiseminasikan desain, program, dan pengalamannya ke UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

 

Hotel Times, Nilai, Negeri Sembilan: 24 September 2024

2 komentar:

  1. Alhamdulilah Luar biasa UIN Tulungagung. Ada kosa kata baru Naib Conselor. Selamat Prof.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.